Mahasiswa Pegunungan Tengah Menyingkapi Situasi di Kabupaten Dogiyai
Foto saat jumpa pers. |
MANOKWARI, Web IMPT - Mahasiswa-mahasiswi yang berasal dari 15 kabupaten pegunungan tengah Papua yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) menyikapi insiden penabrakan truk oleh tukang bangunan jalan terhadap seorang anak bernama Noldy Goo di kampung Mauwa, distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai Papua, Sabtu (12/112022).
Masyarakat setempat tidak menerima dan melakukan protes spontan membakar truk dan ekskavator milik kontraktor, akibat peristiwa Noldy GooNoldy Goo seorang anak tewas ditempat.
Kemudian, protes tersebut direspon satuan militer yang tergabung dari TNI/Porli dan Brimob melakukan penyisiran yang berakibat pada korban jiwa masyarakat sipil pribumi Papua maupun non Papua yang ditemukan dalam tak bernafas (mati) dilingkungan sekitarnya.
Di samping itu, insiden tersebut dikabarkan berimbas pada pembakaran kios dan kantor pemerintah daerah kabupaten Dogiyai, jelas dalam rilisan tertulis yang diterima media nasionalis.com Rabu (16/11/2022) malam.
Selain itu, kami juga mendapatkan informasi bahwa adanya pendoropan militer dan pemutusan penggunaan jaringan internet berakibat pada pemutusan komunikasi keluar masuk sehingga kesulitan dalam mengetahui informasi kondisi terkini Dogiyai.
Sehingga, kami mahasiswa 15 kabupaten yang tergabung dalam organisasi ikatan mahasiswa pegunungan tengah (IMPT) di Manokwari menyatakan sikap bahwa:
Pertama, Kami mengutuk keras kepada pelaku penabrakan dan pelaku yang mengorbankan jiwa masyarakat sipil yang tidak bersalah.
Kedua, Kami mendesak satuan militer yang berada di Dogiyai, hentikan penyisiran dan penembakkan brutal terhadap masyarakat sipil yang mengorbankan jiwa dan luka-luka.
Ketiga, Kami meminta penegakan hukum, segera usut tuntas kepada pelaku atas korban kecelakaan maupun korban warga sipil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keempat, Kami meminta kepada pihak berwenang, hentikan pendoropan satuan militer di Dogiyai.
Kelima, Mendesak kepada pemerintah daerah agar segera bentuk tim investigasi untuk memastikan korban masyarakat sipil yang tidak bersalah
Keenam, Meminta dengan tegas kepada Kapolda Papua, bahwa Kapolres Dogiyai SAMUEL D. S. IK. Memberikan Perintah yang melanggar kode Etik, UU No 8 Th 2009 Ayat 10 Tentang Tata Tertib Keamanan.
Ketujuh, Apabila dari ke enam point diatas tidak diindahkan maka kami mahasiswa Dogiyai se-Indonesia siap melakukan mobilisasi massa besar-besaran untuk segera mencabut SK Kabupaten Dogiyai jelasnya. (DY)
Tidak ada komentar